Rabu, 07 Januari 2009

PERAN MASJID DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT

Masjid adalah tempat ibadah kaum muslimin yang memiliki peran strategis untuk kemajuan peradaban umat islam.Rasulullah Muhammad SAW.Pun telah mencotohkan multi fungsi masjid dalam membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat,baik dibidang sosial,politik,ekonomi,pendidikan,militer,dan lain sebagainya.

KESEIMBANGAN UKHRAWI DAN DUNIAWI
Singkatnya,pada massa Rasulullah SAW.Masjid dijadikan pusat peradaban islam.masjid merupakan tempat disemaikannya segala sesuatu yang bernilai kebijakan dan keselamatan umat,duniawi baik yang berdimensi ukhrawi dalam sebuah garis kebijakan manajemen masjid.Namun dalam kenyataannya saat ini fungsi yang berdimensi duniawi kurang memiliki peran yang maksimal dalam pembangunan peradaban islam.Salah satu pilar kemajuan islam adalah ekonomi.Tanpa kemapanan ekonomi,maka kejayaan islam sulit dicapai bahkan tak mungkin diwujudkan.(ringkasan dari kitab muqaddimah bab 3,4,dan 5).

Tingkat kesejahteraan ekonomi sangat menentukan tingkat kehidupan.Seseorang semakin tinggi tingkat kesejahteraan ekonominya,akan semakin mudah untuk mencapai kehidupan yang lebih baik ( hayatun thayyibah ).Para ulama islam khususnya abad 10 Hijriyah senang tiasa melakukan kajian ekonomi islam.Karena itu kitab - kitab islam tentang muamalah / ekonomi islam sangat berlimpah.Para ulama tidak pernah mengabaikan kajian muamalah dalam kitab - kitab fikih mereka.

Tetapi kini terjadi keanehan yang luar biasa,kajian - kajian ekonomi islam jarang sekali dimasjid - masjid.Agar fungsi masjid sebagaimana zaman Rasulullah SAW.Dapat diwujudkan kembali.Tetapi, banyak kendala yang dihadapi Microfin dalam mendorong masjid - masjid untuk menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.Salah satu penyebabnya adalah pengurus masjid yang tidak memiliki kapabilitas dan bewawasan sempitdalam beragama.

Padahal pengurus masjid khususnya yang membidangi dakwah sangat menentukan untuk kebangkitan kembali peradaban islam masa lampau dan juga maju mundurnya umat islam.Pengurus masjid yang berwawasan sempit hanya tertarik kajian spiritual belaka serta jarangnya pengurus masjid ekonomi islam.Padahal mengkaji ekonomi syariah hukumnya wajib (hal itu telah dibahas pada kitab - kitab Fikih tentang Muamalah)

UKM BERBASIS MASJID
Ekonomi islam bukan saja menjadi pilar dan rukun kemajuan islam.Seorang muslim berkewajiban memahami MUAMALAH MALIA.Maka Microfin cabang Surabaya melakukan sosialisasi pemberdayaan UKM berbasis Masjid ke beberapa pengurus masjid di Surabaya.Tahapan yang sekarang dilakukan prapendirian jasa keuangan syariah (KJKS). Harapannya langkah ini dapat memacu pentingnya kemandirian ekonomi umat.
(Branch Manager Microfin Surabaya,Sekjen Asosiasi Keuangan Mikro Syariah Indonesia )

Penulis : Bangun Karya M ( 10 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar